JAKARTA-SACOM: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Imparsial menilai pemerintah telah gagal dalam menjalankan Undang-Undang
Agraria. Dampaknya terjadi anarkisme dalam kasus-kasus pertanahan,
misal di Mesuji dan Bima.
Konflik serupa akan terus berlangsung selama pembaharuan agraria dan
reformasi agraria yang merupakan mandat TAP MPR No. 9 tahun 2001 tidak
dijalankan serius oleh pemerintah.
Demikian pernyataan Direktur Program Imparsial Al-Araf, di kantor
Imparsial, Rabu (28/12/2011)."Berdasarkan data dari berbagai sumber,
hingga tahun ini, jumlah konflik pertanahan telah mencapai ribuan
kasus," terangnya.
Lanjutnya, masalah anarkisme baru hilirnya saja, dan di hulu menunjukkan
negara gagal melakukan pembaharuan agraria. Nampaknya kepentingan elit
politik, pengusaha atas sektor tambang atau perkebunan dan lainnya lebih
diutamakan
Menurut Al Araf, Presiden harus ikut bertanggung jawab karena tidak menjalankan reformasi agraria sesuai mandat TAP MPR.
Jika ingin membenahi harus dari akar permasalahannya, yakni yang ada di
kementerian kehutanan, pertambangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN),
Pemda setempat.
sumber/
source:
suaraagraria.com