Kamis, 17 Januari 2013

Imparsial: Pemerintah Gagal Jalankan Undang-undang Agraria

JAKARTA-SACOM: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial menilai pemerintah telah gagal dalam menjalankan Undang-Undang Agraria. Dampaknya terjadi anarkisme dalam kasus-kasus pertanahan, misal di Mesuji dan Bima.

Konflik serupa akan terus berlangsung selama pembaharuan agraria dan reformasi agraria yang merupakan mandat TAP MPR No. 9 tahun 2001 tidak dijalankan serius oleh pemerintah.

Demikian pernyataan Direktur Program Imparsial Al-Araf, di kantor Imparsial, Rabu (28/12/2011)."Berdasarkan data dari berbagai sumber, hingga tahun ini, jumlah konflik pertanahan telah mencapai ribuan kasus," terangnya.

Lanjutnya, masalah anarkisme baru hilirnya saja, dan di hulu menunjukkan negara gagal melakukan pembaharuan agraria. Nampaknya kepentingan elit politik, pengusaha atas sektor tambang atau perkebunan dan lainnya lebih diutamakan

Menurut Al Araf, Presiden harus ikut bertanggung jawab karena tidak menjalankan reformasi agraria sesuai mandat TAP MPR.

Jika ingin membenahi harus dari akar permasalahannya, yakni yang ada di kementerian kehutanan, pertambangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemda setempat.

sumber/
source:

suaraagraria.com